PENYESUAIAN UKT SEMESTER GENAP 2021/2022 FIKES UNSOED

Bagi mahasiswa S1 reguler Fikes bisa mengajukan permohonan penyesuaian UKT untuk semester genap Tahun Akademik 2021/2022 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Surat permohonan tertulis kepada Rektor melalui Dekan Fikes, dan diketahui/ditandatangani orang tua/wali
  2. Surat Keterangan Mahasiswa Aktif
  3. Surat Keterangan sedang tidak menerima beasiswa yang diketahui/ditandatangani Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni
  4. Surat keterangan penghasilan orang tua (ayah+ibu) yang disahkan Kepala Desa/Kelurahan
  5. Daftar gaji orang tua (ayah+ibu apabila keduanya bekerja) dari instansi/perusahaan yang bersangkutan
  6. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang TERBARU disahkan oleh Kepala Desa/Kelurahan
  7. Bukti-bukti lain yang mendukung perubahan kemampuan keuangan (misal surat pensiun/PHK, surat kematian, fc. rekening listrik, fc. Pajak Bumi dan Bangunan, dll).

Surat permohonan berikut persyaratan yang sudah lengkap dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, kemudian semua dokumen permohonan UKT di SCAN pdf. dan dijadikan 1 file dengan diberi nama  “nim_namamhs”.

Permohonan penyesuaian UKT diajukan/dikumpulkan ke fakultas melalui link : http://bit.ly/FIKESpenyesuaianUKTgenap2122

Jadwal pengumpulan penyesuaian UKT mulai 5 s.d 28 Nopember 2021 Pukul 23.59 WIB.

Unduh surat resminya