INFORMASI YANG WAJIB DIUMUMKAN SECARA SERTA-MERTA
Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan Universitas Jenderal Soedirman mengumumkan informasi yang bersifat pengumuman dan even di halaman muka situs web Fikes, pada bagian “Pengumuman” dan “Kegiatan”.
Sebab Fakultas Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan Universitas Jenderal Soedirman menyampaikan informasi yang dapat dikategorikan sebagai Informasi Publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Serta-merta melalui laman Pengumuman-pengumuman dan Kegiatan tersebut di atas.
Informasi yang diumumkan secara serta merta adalah sebagai berikut:
- Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
- Informasi tentang bencana alam.
- Informasi tentang wabah penyakit.
- Informasi tentang perubahan jadwal pelayanan, dan
- Informasi serta merta lainnya sesuai dengan daftar informasi publik (DIP) UNSOED.