Pengajukan Keringanan UKT Genap 20232024

Berdasarkan Surat Rektor Universitas Jenderal Soedirman Nomor B/4706/UN23/KM.01/2024 perihal Pembayaran UKT dan Keringanan UKT, maka kami sampaikan informasi kepada mahasiswa FIKES bahwa pembayaran UKT akan dilaksanakan mulai 1 Juli s.d. 2 Agustus 2024 dan bagi mahasiswa yang akan mengajukan keringanan UKT dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Usulan pengajuan berkas keringanan UKT dari mahasiswa ke fakultas mulai Tanggal 2 s.d. 13 Juli 2024.
  2. Keringanan UKT diberikan kepada mahasiswa yang mengambil mata kuliah dengan kredit sebanyak < 6 SKS atau tugas akhir mulai Semester 9.
  3. Dokumen persyaratan untuk pengajuan keringanannya UKT adalah :
  4. Melengkapi/membuat Surat permohonan keringanan UKT yang ditujukan kepada Rektor cq. Dekan yang ditandatangani oleh mahasiswa dan orang tua/Wali (tanda tangan asli), apabila tanda tangan tidak asli permohonan tidak diproses.
  5. Mengisi surat pernyataan bermaterai bahwa hanya mengambil mata kuliah < 6 SKS atau tugas akhir, masih aktif dan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun yang ditandatangani oleh mahasiswa dan diketahui oleh Wakil Dekan Bidang Akademik (harus ada ttd pejabat dan stempel).
  6. Pemohon keringanan UKT untuk mahasiswa yang mengajukan lebih dari satu kali harus melengkapi surat pernyataan menyelesaikan tugas akhir disemester gasal TA 2024/2025 yang ditandatangani oleh seluruh pembimbing TA dan Wakil Dekan Bidang Akademik bermaterai dilampiri ringkasan (dalam Bahasa Indonesia) serta summary tugas akhir (dalam Bahasa Inggris). Semua berkas dokumen hrs sudah ttd pejabat dan stempel.
  7. Dokumen permohonan keringanan UKT yang sudah lengkap dikirim ke fakultas paling lambat tanggal 13 Juli 2024 jam kerja, dan untuk permohonan dalam bentuk soft file pdf dijadikan 1 file dikirim ke email kemahasiswaanfikes21@gmail.com
  8. Permohonan yang tidak lengkap sesuai dengan ketentuan tidak akan diproses pengajuan keringanan UKT.

Surat Resmi Keringanan UKT unduh

Formulir Keringanan UKT Genap 20232024 unduh